Unit Tipiter Polres Jeneponto Koordinasi dengan pertamina Terkait Penyidikan Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita, Satreskrim24 Dilihat

Jeneponto – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto melaksanakan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait penanganan perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini tengah dalam proses penyidikan. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Kantor Pertamina, Jalan Garuda, Kota Makassar.

Dalam pertemuan itu, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman. J., S.H., M.H., bersama anggota melakukan koordinasi untuk permintaan keterangan ahli, dalam hal ini perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan guna memperkuat pembuktian perkara.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan secara intensif, baik dengan Polda Sulsel maupun instansi terkait lainnya, termasuk Pertamina cabang Makassar.

“Penanganan perkara ini menjadi atensi serius, dan kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi salah satu fokus Polres Jeneponto dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

(Humas Polres Jeneponto