Kapolres Jeneponto Instruksikan Pengaktifan Kembali Satkamling demi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Jeneponto, 20 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menginstruksikan seluruh bhabinkamtibmas melalui Kasat Binmas dan para Kapolsek untuk menggencarkan kembali pengaktifan dan pembentukan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap desa dan kelurahan.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, pada Selasa (20/5/2025) telah dilaksanakan pengecekan terhadap dua Pos Satkamling Komunitas Petani Rumput Laut, Dusun Maccini Baji, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, serta di Pos Satkamling Komunitas Ojek Assamaturu, Lingkungan Tolo, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.

Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Binops Satbinmas Ipda Sukardi bersama personel Binmas Polres Jeneponto. Dalam pelaksanaannya, mereka mengecek kesiapan fisik dan administratif pos, serta memberikan arahan kepada masyarakat setempat tentang pentingnya keberadaan Satkamling dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib.

Dalam arahannya, Ipda Sukardi menegaskan bahwa setiap Poskamling harus memenuhi sejumlah kriteria standar, seperti Ketersediaan peralatan keamanan dasar, Kelengkapan administrasi, Jadwal ronda yang teratur, Daftar nomor penting yang dapat dihubungi, seperti kantor polisi dan dinas pemadam kebakaran.

Kapolres Jeneponto menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kembali semangat menjaga keamanan lingkungan secara gotong royong. “Satkamling bukanlah hal baru, sejak zaman dahulu masyarakat kita telah mengenalnya dengan nama ‘Pos Ronda’. Ini warisan budaya yang harus kita hidupkan kembali,”.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Jeneponto dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya preventif menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat.

Dengan pengaktifan kembali Satkamling di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

(Humas Polres Jeneponto)