Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Ketersediaan LPG Bersubsidi 3 Kg, Tidak Ditemukan Kelangkaan

Berita, Satreskrim122 Dilihat
banner 468x60
Jeneponto – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jeneponto melaksanakan pengecekan ketersediaan gas LPG bersubsidi 3 Kg di beberapa pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., untuk memastikan distribusi gas LPG bersubsidi berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. (Rabu, 05/02/2025)

Dalam pengecekan yang dilakukan di beberapa lokasi, yakni:
1. Pangkalan LPG BASMA DG NENE (Jl. Tunru Dg Ngero, Kel. Sidenre, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
2. Pangkalan LPG HJ. MAIMUNAH (Jl. Pahlawan, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
3. Pangkalan LPG HASBULLAH (Jl. M Ilyas Mattewakkang, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)
4. Agen LPG PT. CIPTA SINAR MANDIRI (Jl. Lingkar, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto)

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 Kg. Beberapa pemilik pangkalan mengungkapkan bahwa daya beli masyarakat terhadap LPG 3 Kg bersubsidi cenderung menurun, yang berdampak pada penurunan penjualan.

Kapolres Jeneponto, melalui Unit Tipidter Sat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi gas LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan. Polres Jeneponto juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.

Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap bahan bakar yang diperuntukkan bagi golongan kurang mampu.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *