Polres Jeneponto Terapkan Pengaturan Patroli Terpadu Demi Efektivitas dan Kondusivitas Wilayah

Pengaturan ini terlihat dalam pelaksanaan patroli pada Senin malam, 23 Juni 2025. Patroli Lalu Lintas (Lantas) difokuskan menyisir ruas jalan utama dalam kota guna mengawasi arus kendaraan dan mengantisipasi pelanggaran serta potensi laka lantas. Sementara itu, Patroli Samapta diarahkan ke jalur poros dan kawasan pemukiman dalam kota untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.
Di sisi lain, lima Polsek jajaran Polres Jeneponto—yakni Polsek Kelara, Tamalatea, Binamu, Bangkala, dan Arungkeke—melaksanakan patroli sambang secara menyeluruh di wilayah pedesaan masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan dialogis kepada warga untuk membangun komunikasi dan memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menekankan bahwa pengaturan dan sinergi ini penting untuk memastikan seluruh wilayah terlayani secara merata tanpa ada wilayah yang luput dari pengawasan.
> “Kegiatan patroli yang kami laksanakan merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Untuk itu, diperlukan pengaturan yang matang agar tidak terjadi tumpang tindih antar unit dan satuan. Ini penting demi efektivitas serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Jeneponto,” jelas Kapolres.
Dengan strategi patroli terpadu ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, serta kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin dirasakan. Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga