Kapolsek Arungkeke Amankan Pelaku Penikaman di Desa Kampala

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa malam, sekitar pukul 23.30 Wita. Korban M. Ryan Rais (19), mengalami luka tusuk dibagian punggung yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial “A” (34). Keduanya, pelaku dan korban diketahui berprofesi sebagai nelayan dan bertetangga.
Berdasarkan kronologis kejadian, korban awalnya berada di rumahnya ketika pelaku datang dan mengajak pergi ke pinggir pantai. Dalam perjalanan, pelaku menuduh korban yang mencuri rumput laut milik Lel. Lau. Korban membantah tuduhan tersebut, namun tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan menikam korban dari depan. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusuk punggungnya. Korban kemudian berhasil merampas badik tersebut dan membuangnya, selanjutnya melarikan diri ke rumahnya. Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan mengamankan situasi.
Korban segera dilarang ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Meski mengalami luka tusuk, kondisinya dalam keadaan sadar dan dapat memberikan keterangan.
Kapolsek Arungkeke beserta anggotanya yang tiba di tempat kejadian perkara langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut. Situasi dilokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek bersama bhabinkamtibmas Desa Kampala menghimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri. Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di mapolsek Arungkeke untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.