Jeneponto – Polres Jeneponto menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan pengundian nomor urut, pada Pemilihan Serentak 2024, di Cafe Premier, Kamis (19/9/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., Pj. Bupati Jeneponto yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto yang diwakili oleh Pasi Intel, Ketua KPU Asmin Syarif. S. Pd.,M. Pd, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto diwakili oleh Eric faturahman, A. Md., Kom (divisi hukum dan pencegahan), para LO dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Kadis Perhubungan beserta staf dan para PJU Polres Jeneponto.
Kapolres Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati telah selesai namun perlu dilaksanakan Anev terutama terkait situasi Keamanan dan ketertiban lalu lintas, maka dari itu kedepannya dalam tahapan pencabutan nomor urut agar dilakukan pematangan dalam pelaksanaannya yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
Untuk selanjutnya memasuki tahapan penetapan paslon tanggal 22 September dan pencabutan nomor urut paslon di tanggal 23 September 2024
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi tersebut yang dibahas yakni pelaksanaan pengumuman balon bupati dan wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 di kantor KPU Jeneponto serta pencabutan nomor urut pasangan bakal Cabup dan Cawabup yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 yang rencananya akan dilaksanakan di Gudang 2 di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. (*)